Tancap Gas Akselerasi Wujudkan KIP Badan Vertikal di Provinsi Bengkulu
Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Bengkulu beserta tim PPID menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu di Adeeva Hotel & Convention Pantai Panjang, Kota Bengkulu, dan diikuti oleh Badan Publik Vertikal serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Dalam kegiatan ini, peserta mengikuti sosialisasi dan edukasi terkait kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan melalui keterbukaan informasi publik. BRMP Bengkulu bersama peserta lainnya juga menerima pembagian Form SAQ Self Assessment Questionnaire sebagai instrumen penilaian mandiri.
Manager Humas Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu (Tulus) menegaskan pelaksanaan Monev tahun ini akan dilakukan secara efektif, efisien, dan tidak memberatkan Badan Publik.
Senada dengan itu, Asisten 1 Setda Provinsi Bengkulu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Khairil Anwar), menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan menjadi bentuk kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
"Kualitas layanan publik diukur dari seberapa terbuka, cepat, dan akuratnya kita menyajikan informasi. Kita harus tindaklanjuti dengan langkah konkret," ujar Khairil.
Di era digital saat ini, Khairil mendorong seluruh OPD untuk mengoptimalkan teknologi dan memanfaatkan media sosial resmi instansi. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lompatan kualitas dalam pengelolaan informasi publik.
"Tujuan kita satu, terwujudnya masyarakat Bengkulu yang cerdas informasi dan pemerintahan yang dipercaya masyarakat," pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap Badan Publik untuk memberikan akses informasi yang mudah, cepat, dan akurat kepada masyarakat.
Partisipasi BRMP Bengkulu dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian Pertanian. Hal ini juga sejalan dengan upaya BRMP Bengkulu dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan informasi kepada masyarakat.