Perkuat Tata Kelola Benih, BRMP Bengkulu Didampingi Itjen Kementan Susun MR 2026
Senin, 19 Januari 2026, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian telah melaksanakan kegiatan pengawalan dan pembinaan penyusunan Manajemen Risiko (MR) Produksi Benih Tahun 2026 di Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Bengkulu.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gading Cempaka ini dihadiri oleh Plt. Kepala Balai, Plt. Kabag TU, penanggung jawab kegiatan perbenihan, serta tim dari Itjen. Dalam kesempatan tersebut, Itjen memberikan arahan terkait penyempurnaan penyusunan MR agar selaras dengan Permentan Nomor 38 Tahun 2021, termasuk penetapan risiko, kode risiko, dan penyusunan MR yang lebih spesifik untuk kegiatan perbenihan tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan risiko produksi benih dapat semakin efektif, akuntabel, dan mendukung keberhasilan program pertanian nasional.