• Jl. Irian KM 6,5
  • (0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
      • Program
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
43 dilihat       06 Oktober 2025

Mantapkan Standar Layanan Publik, BRMP Bengkulu Lakukan Audiensi ke Ombudsman

Senin, 06/10/2025. Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bengkulu melakukan audiensi ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait rencana pelaksanaan Public Hearing Standar Pelayanan Publik di BRMP Bengkulu.

Audiensi ini bertujuan untuk memperoleh masukan serta arahan dari Ombudsman mengenai tata cara pelaksanaan public hearing yang sesuai dengan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabel dengan adanya perubahan nomenklatur kelembagaan BRMP Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BRMP Bengkulu (Shannora Yuliasari) menyampaikan bahwa terjadi transformasi kelembagaan dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian menjadi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut, BRMP Bengkulu akan menyelenggarakan kegiatan Public Hearing Standar Pelayanan Publik guna menyelaraskan layanan dengan tugas dan fungsi kelembagaan yang baru.

Selain itu, Kepala BRMP Bengkulu juga memperkenalkan berbagai jenis layanan yang tercantum dalam Standar Pelayanan BRMP, meliputi layanan pendampingan, konsultasi, narasumber, magang, serta layanan laboratorium pengujian dan layanan benih/bibit sumber spesifik lokasi.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama dengan Ombudsman dan memastikan layanan publik di BRMP Bengkulu berjalan semakin baik, terbuka, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Prev Next

- BPSIP Bengkulu


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Bengkulu Ikuti Zoom Meeting Penyelesaian Pengalihan Penyuluh Pertanian
    31 Des 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    Sinergi BRMP Bengkulu dan BUMDes Wonoharjo Tingkatkan Kapasitas Peternak Kambing
    31 Des 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    Zoom Ketercapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Evaluasi Kinerja BRMP Tahun 2025
    30 Des 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    BRMP Bengkulu Tingkatkan Kompetensi SDM melalui Pelatihan Tim Integrator
    29 Des 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bengkulu Dorong Badan Publik Lebih Informatif
    25 Des 2025 - By BPSIP Bengkulu

tags

BRMPBengkulu Kementerian Pertanian Ombudsman

Kontak

(0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
(0736) 345568
[email protected]

Jl. Irian KM 6,5 Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu 38119

Website: https://bengkulu.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bengkulu. All Right Reserved