https://bengkulu.brmp.pertanian.go.id/login
Bengkulu – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bengkulu di Gedung Pola Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini diikuti oleh 64 badan publik yang terdiri dari PPID Kabupaten/Kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bengkulu, serta Unit Badan Publik Vertikal.
Ketua KI Provinsi Bengkulu (Junaidi Arfian Kasip) dalam sambutannya menyampaikan bahwa anugerah tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik yang telah melaksanakan keterbukaan informasi publik, sekaligus menjadi motivasi bagi badan publik yang belum informatif agar meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Pada kesempatan ini, BRMP Bengkulu memperoleh predikat Badan Publik Vertikal Informatif serta meraih penghargaan Informatif ke-2 pada kategori Badan Publik Vertikal Pendatang Baru.
Kegiatan ditutup dengan sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, (Herwan Antoni) yang menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan. Sekda menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban setiap badan publik sebagai bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas kepada masyarakat.