Hadapi Monev KIP Tahap II, BRMP Bengkulu Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Senin, 26/10/2026, Setelah menyelesaikan tahapan penilaian Tahap I berupa pengisian formulir Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan penilaian Website bagi Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis (UK/UPT) lingkup Kementerian Pertanian, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Bengkulu melanjutkan ke tahapan Evaluasi Tahap II.
Sebagai wujud komitmen dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, BRMP Bengkulu mengikuti kegiatan Presentasi dan Wawancara Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) lingkup Unit Kerja / Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kegiatan ini dilaksanakan pada minggu keempat bulan Oktober 2026. Berdasarkan pedoman pelaksanaan, wawancara dilakukan secara luring untuk Eselon I dan secara daring untuk Eselon II, III dan UPT, termasuk BRMP Bengkulu.
Sesuai ketentuan, Pimpinan Tertinggi Unit Kerja menjadi pemapar utama dalam sesi panel. Presentasi dilakukan dengan durasi maksimal 8 (delapan) menit, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh tim panel penilai.
Adapun tim penilai pada sesi tersebut terdiri dari Aziza dari Komisi Informasi Pusat dan Astrid Debora selaku Pakar Keterbukaan Informasi Sektor Lingkungan Hidup.
Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Bengkulu (Shannora Yuliasari) menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelayanan prima kepada masyarakat dan merupakan kewajiban badan publik sebagaimana diamanatkan dalam UU KIP.
Sebagai closing statement, beliau menegaskan:
"Setelah bertransformasi menjadi Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian, tugas BRMP Bengkulu semakin berat. Dengan adanya peningkatan eselonering dan bergabungnya Penyuluh ke BRMP dan bantuan pemerintah yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah, BRMP Bengkulu tetap berkomitmen meningkatkan pelayanan secara transparan dan akuntabel. Hal ini tentu tidak bisa
Kolaborasi dengan penyuluh menjadi strategi utama BRMP Bengkulu dalam mengawal modernisasi pertanian sekaligus memastikan seluruh informasi terkait bantuan pemerintah dapat diakses secara terbuka oleh publik sesuai amanat UU KIP.
Diharapkan melalui tahapan presentasi dan wawancara ini, BRMP Bengkulu dapat meraih predikat sebagai badan publik yang informatif dan semakin dipercaya masyarakat dalam mendukung modernisasi pertanian.
#KitaMulaiCaraBaru
#TransformasiBudayaKerja
#HematEnergi