• Jl. Irian KM 6,5
  • (0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
      • Program
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
      • Peraturan/Perundangan
    • Aplikasi Layanan Informasi
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Juknis Banper
    • Jurnal
    • Video
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
227 dilihat       28 September 2024

BSIP Bengkulu Lakukan Monev Kegiatan Pendampingan Lembaga Penerap SIP

Jum’at, 27/09/2024, Tim Monitoring dan Evaluasi BSIP Bengkulu (Nurmegawati, dan Monica Puspitasari) melaksanakan Monev On Going kegiatan Pendampingan Lembaga Penerap Standar Instrumen Pertanian di Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan pada UKM Sari Aren dan petani gula aren sebagai pemasok bahan baku dari Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu.

Berdasarkan hasil Monev, kegiatan ini sudah melakukan identifikasi usaha kecil menengah yang menerapkan SNI 3743:2021 Gula Palma dan saat ini sudah memasuki pelaksanaan penerapan SNI untuk mendapatkan SPPT SNI 3743:2021 Gula Palma. Dari kegiatan identifikasi usaha kecil menengah hanya satu UKM yang siap menerapkan SNI 3743:2021 Gula Palma. Hal ini dapat dilihat dari legalitas dan sarana produksi yang dimiliki yaitu UKM Sari Aren di Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang.

Dalam pelaksanaan penerapan SNI telah dilakukan pengisian dokumen, audit internal dan dilakukan permohonan sertifikasi produk dengan melampirkan pernyataan kesesuaian, surat pernyataan menerapkan CPPOB, pernyataan tidak mengedarkan produk sebelum SPPT SNI terbit yang dikirimkan ke BPSJI Palembang.

Secara keseluruhan kegiatan pendampingan lembaga penerap standar instrumen pertanian sudah sesuai dan berjalan dengan baik. Disarankan untuk segera melakukan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) serta menghubungi LS Pro untuk melakukan persiapan Surveillance.

Prev Next

- BRMP Bengkulu


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tanam Serentak! BRMP Bengkulu & Rejang Lebong Gas Swasembada Pangan Lewat PM-AAS
    19 Sep 2026 - By BRMP Bengkulu
  • Thumb
    Pastikan Irigasi Optimal, BRMP Bengkulu Monitoring PJIT di Kabupaten Kaur
    18 Sep 2026 - By BRMP Bengkulu
  • Thumb
    Survei Kekeringan Kaur, BRMP Bengkulu Dorong Optimalisasi Sumber Air untuk Sawah
    17 Sep 2026 - By BRMP Bengkulu
  • Thumb
    Belajar Seru Di Brmp! Siswa PAUD Jelajahi Dunia Pertanian
    17 Sep 2026 - By BRMP Bengkulu
  • Thumb
    Gerak Cepat! BRMP Bengkulu Monitoring OPJIT Demi Optimalisasi Lahan di Bengkulu Selatan
    16 Sep 2026 - By BRMP Bengkulu

tags

BSIPBengkulu Kementerian Pertanian snigulapalma

Kontak

(0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
(0736) 345568
[email protected]

Jl. Irian KM 6,5 Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu 38119

Website: https://bengkulu.brmp.pertanian.go.id/

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Bengkulu. All Right Reserved