• Jl. Irian KM 6,5
  • (0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
      • Program
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
239 dilihat       04 Desember 2024

BSIP Bengkulu Ikuti Regulasi Jenis dan Tatif Atas Jenis PNBP Yang Berlaku Pada Kementan

Selasa, 03/12/2024, BSIP Bengkulu mengikuti rapat pembahasan Usulan Regulasi Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Pertanian secara daring melalui zoom meeting.

Rapat ini diadakan berdasarkan instansi pengusul revisi PNBP, yang terdiri dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Badan Perakitan Modernisasi Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian.

Substansi Revisi PNBP PP Nomor 28 Tahun 2023, terdiri dari Dropping/Hapus Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP terkait Perkarantinaan, Penambahan Jenis PNBP dari Kerjasama di Bidang Pendidikan Pertanian, Perubahan/Penambahan terkait Jasa Pemberian Hak dan Perizinan, Perubahan/Penambahan terkait karena adanya perubahan nomenklatur organisasi dari BSIP menjadi BPMP, khususnya terkait Royalti, Perubahan/Penambahan terkait Tarif atas Jenis PNBP dari Edukasi Wisata, Perubahan/Penambahan terkait Tarif atas Jenis PNBP dari Penggunaan Sarpras, Penambahan Jenis PNBP dari Penggunaan Hewan Ternak, Penambahan Mekanisme Perjalanan Dinas menggunakan Sistem Natura.

Prev Next

- BRMP Bengkulu


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Monitoring Cetak Sawah Rakyat, Dorong Percepatan Tanam di Rejang Lebong
    25 Feb 2026 - By BRMP Bengkulu
  • Thumb
    Presentasi Hasil Akhir Kegiatan di BRMP Bengkulu Mahasiswa Magang Universitas Pat Petulai (UPP)
    25 Feb 2026 - By BRMP Bengkulu
  • Thumb
    Kawal Swasembada Pangan, Rakor Perdana LTT Provinsi Bengkulu
    24 Feb 2026 - By BRMP Bengkulu
  • Thumb
    BRMP Bengkulu Pastikan Jaminan Mutu Laboratorium Pengujian Terjaga
    22 Feb 2026 - By BRMP Bengkulu
  • Thumb
    Pendandatanganan KIP, Perkuat Transparansi Informasi Publik BRMP Bengkulu
    18 Feb 2026 - By BRMP Bengkulu

tags

BSIPBengkulu Kementerian Pertanian PNBP

Kontak

(0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
(0736) 345568
[email protected]

Jl. Irian KM 6,5 Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu 38119

Website: https://bengkulu.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Bengkulu. All Right Reserved