• Jl. Irian KM 6,5
  • (0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
      • Program
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
322 dilihat       18 September 2024

BSIP Bengkulu Ikuti Arahan Kepala BSIP terkait Tenaga Non ASN/PPPK

Rabu, 18/09/2024, Kepala BSIP Bengkulu, Kasubbag TU dan Bidang Kepegawaian mengikuti arahan Kepala BSIP (Fadjry Djufry) tentang Tenaga Non ASN/PPPK melalui zoom meeting di Aula Gading Cempaka.

Pada kesempatan ini, Kepala BSIP menyampaikan bahwa total non ASN yang tercatat berjumlah 2.694 orang. Untuk THK-II ada 4 orang, PPNPN yang terdata 810 orang, PPNPN yang tidak terdata ada 1.200 orang. Untuk data THL/UHL, yang terdata di BKN berjumlah 183 orang dan yang tidak terdata 497 orang. Beliau berharap pada saat pendaftaran seluruh Tenaga Non-ASN dapat mengikuti seleksi dan memastikan bahwa seluruh Tenaga non-ASN dapat terdata di BKN.

Kemudian, Koordinator Kepegawaian Sekretariat BSIP (Bekti Subagja) menyampaikan terkait tindak lanjut non-ASN dalam seleksi PPPK 2024. Pengadaan PPPK TA 2024 untuk memenuhi kebutuhan jabatan fungsional dan kebutuhan jabatan pelaksana. Untuk seleksi PPPK Tahun 2024 meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Kemudian beliau juga menyampaikan bahwa kepegawaian UK/UPT wajib mengarahkan Tenaga Non-ASN untuk mengikuti pendaftaran seleksi PPPK 2024.

Tindaklanjut UU No.20 Tahun 2023 bagi Tenaga Non-ASN, apabila Tenaga Non-ASN yang telah menjadi CPNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu, kekosongan tersebut tidak dapat diisi kembali menjadi PPNPN maupun THL sesuai dengan UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Prev Next

- BPSIP Bengkulu


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    https://bengkulu.brmp.pertanian.go.id/login
    25 Des 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    Implementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, BRMP Bengkulu Kembali Informatif
    23 Des 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    Tingkatkan Layanan, BRMP Bengkulu Pinjamkan Alsintan ke Gapoktan Semarang Makmur
    20 Des 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    Penguatan Kapasitas SDM, BRMP Bengkulu Laksanakan Outbound Capacity Building
    19 Des 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    BRMP Bengkulu Lakukan Instalasi Alat Seed Cleaner
    19 Des 2025 - By BPSIP Bengkulu

tags

BSIPBengkulu Kementerian Pertanian

Kontak

(0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
(0736) 345568
[email protected]

Jl. Irian KM 6,5 Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu 38119

Website: https://bengkulu.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bengkulu. All Right Reserved