• Jl. Irian KM 6,5
  • (0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
      • Program
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
321 dilihat       16 Agustus 2025

BRMP Bengkulu Ikuti Sosialiasasi Kebijakan KAN U-09

Jumat, 15/08/2025, Tim Laboratorium Pengujian BRMP Bengkulu mengikuti Sosialisasi Kebijakan KAN U-09 tentang Kebijakan Ketentuan Pembayaran Iuran Tahunan bagi Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) secara daring.

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Akreditasi _ex officio_ Sekretaris KAN (Wahyu Purbowasito)menyampaikan Perkembangan Layanan Akreditasi KAN. Dasar Hukum Akreditasi KAN UU No.20 Tahun 2014, PP No.34 Tahun 2018, Keputusan Presiden No.78 Tahun 2001 tentang Komite Akreditasi Nasional. Sistem Akreditasi dan Sertifikasi - KAN sesuai SNI ISO/ IEC 17011. Saat ini, ada 42 skema akreditasi yang dioperasikan oleh oleh Komite Akreditasi Nasional. Sampai dengan Juli 2025 terdapat 1.540 Lembaga Penguji, 374 Lembaga Kalibrasi, 93 Laboratorium Medik, 48 Penyelenggara Uji Profisiensi dan 8 Produsen Bahan Acuan yang telah beri nomor Akreditasi oleh KAN.

Selanjutnya pemaparan KAN U-09 oleh Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi (Ghufron Zaid). Kebijakan Ketentuan Pembayaran Iuran Tahunan Bagi Lembaga Penilaian Kesesuaian berdasarkan PP No. 40 tahun 2018. Iuran tahunan wajib dibayar setiap tahun dengan membuat kode billing melalui aplikasi KanMIS yang berlaku 30 hari. Besaran iuran tahunan sebesar Rp. 1.500.000,- per tahun. Tagihan iuran tahunan dikirimkan pada tanggal 2 Januari tahun berjalan dan kode billing berlaku selama 30 hari. Pembayaran iuran tahunan maksimal dibayarkan pada 31 Mei tahun berjalan, bila lewat waktu akan dikenakan denda sebesar 2% per bulan sesuai PMK No.155/PMK.02/2021 dan PP No. 58 tahun 2020 (keterlambatan 1 hari dihitung 1 bulan).

Prev Next

- BRMP Bengkulu


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Panen Kompos Organik,Jadi Media Pembelajaran Siswa Sint Carolus
    30 Apr 2026 - By BRMP Bengkulu
  • Thumb
    BRMP Bengkulu Mendapat Kunjungan MI IT Rabbani 
    30 Apr 2026 - By BRMP Bengkulu
  • Thumb
    Cetar! Siswa Gen Z SMA Sint Carolus Bedah Inovasi Pertanian Modern di BRMP Bengkulu  
    30 Apr 2026 - By BRMP Bengkulu
  • Thumb
    Penguatan Kegiatan Perbenihan Bawang Merah, Koordinasi dan Survei Lokasi di Rejang Lebong
    29 Apr 2026 - By BRMP Bengkulu
  • Thumb
    Dorong Keterbukaan Informasi, BRMP Bengkulu Serahkan Laporan Tahunan PPID ke KI
    29 Apr 2026 - By BRMP Bengkulu

tags

BRMPBengkulu Kementerian Pertanian

Kontak

(0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
(0736) 345568
[email protected]

Jl. Irian KM 6,5 Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu 38119

Website: https://bengkulu.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Bengkulu. All Right Reserved