SIPPN PAN RB

Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Bengkulu merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Pertanian yang memiliki mandat dalam melaksanakan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi serta pengembangan modernisasi pertanian. Dalam menjalankan perannya, balai ini berfokus pada peningkatan produktivitas, efisiensi, dan keberlanjutan sektor pertanian melalui diseminasi inovasi teknologi dan pendampingan kepada masyarakat serta pelaku usaha tani.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel, Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bengkulu menghadirkan layanan melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Sistem ini menjadi sarana integrasi informasi layanan, mulai dari pendampingan teknologi, pengujian dan penilaian kesesuaian, hingga penyediaan benih/bibit sumber spesifik lokasi yang sesuai standar.

Melalui SIPPN, masyarakat dapat mengakses informasi layanan secara mudah, jelas, dan terstandar, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kehadiran sistem ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan di bidang modernisasi pertanian secara berkelanjutan.