Tingkatkan Kinerja Balai, BRMP Bengkulu Lakukan Rapat Umum Balai
Tingkatkan Kinerja Balai, BRMP Bengkulu Lakukan Rapat Umum Balai
Rabu, 15/04/2026, Kepala Balai Besar, Kabag TU dan seluruh pegawai menghadiri rapat umum balai di Aula Raflesia.
Dalam agenda ini, Kabag TU menyampaikan Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Kabag TU menyampaikan Strategi Pembangunan ZI yaitu membangun komitmen nyata dan semangat perubahan yang besar dari level pimpinan tertinggi hingga seluruh jajaran, menciptakan kemudahan, kecepatan, dan transparansi pelayanan bagi masyarakat atau pengguna layanan, menciptakan program-program yang menyentuh, yaitu program yang mampu menjawab kebutuhan dan mendekatkan unit kerja kepada masyarakat/pengguna layanan, melaksanakan monitoring dan evaluasi secara konsisten dan berkelanjutan terhadap pelaksanaan ZI dan menetapkan strategi komunikasi publik terbaik untuk memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan, telah diketahui dan delivered kepada masyarakat.
Selanjutnya Kepala Balai Besar menyampaikan tindak lanjut dari Rapim A dan Rapim B. Kepala Balai Besar menyampaikan arahan dari Bapak Menteri dan Wakil Menteri Pertanian. Kemudian Kepala Balai Besar juga menyampaikan bahwa pada kegiatan Rapim kemarin telah dilakukan penandatanganan Pakta Integritas yaitu Program/kegiatan Pendampingan program strategis Kementan (target 100%), membangun jejaring koordinasi dengan penyuluh pertanian di wilayahnya (target 100%), mengawal penderasan informasi bidang pertanian kepada petani/kelompok tani (target 100%), verifikasi CPCL bantuan pemerintah (target 100%), pencapaian target luas tambah tanam (LTT) (target 100%), implementasi teknis budidaya pertanian modern-advanced agricultural system (PM-AAS) (target 100%) dan minimal realisasi anggaran (target 95%).
Lalu dalam agenda ini Kepala Balai Besar juga melakukan sosialisasi Permentan No. 9 Tahun 2026 tentang Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Penerapan Modernisasi Pertanian Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. Bahwa dalam 2 tahun kedepan kita harus memenuhi variabel Utama dan variabel pendukung yang telah disampaikan dalam sosialisasi karena pada tahun 2027 kita akan dievaluasi oleh Menpan RB.