• Jl. Irian KM 6,5
  • (0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
      • Program
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
129 dilihat       15 Juli 2025

Tata Kelola Pupuk Bersubsidi

SobaTani, tata kelola pupuk bersubsidi kini semakin presisi dan adaptif! Melalui Perpres 06/2025, pemerintah menghadirkan pendekatan baru dengan prinsip 7 Tepat, tepat waktu, jumlah, tempat, harga, jenis, mutu, dan penerima. Tak hanya petani, kini pembudidaya ikan dalam Pokdakan juga berhak menerima pupuk bersubsidi, memperluas manfaat hingga ke sektor perikanan budidaya.

Dengan pengawasan berlapis dari Kementan dan KKP, serta pelibatan langsung pelaku usaha distribusi (PUD), sistem distribusi kini lebih akuntabel dan efisien. Penetapan pupuk impor pun kini diatur melalui Rakor Menko Pangan untuk menjamin kepastian stok. Komoditas ubi kayu juga resmi masuk sebagai penerima pupuk bersubsidi subsektor tanaman pangan.

Prev Next

- BPSIP Bengkulu


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    https://bengkulu.brmp.pertanian.go.id/login
    25 Des 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    Implementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, BRMP Bengkulu Kembali Informatif
    23 Des 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    Tingkatkan Layanan, BRMP Bengkulu Pinjamkan Alsintan ke Gapoktan Semarang Makmur
    20 Des 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    BRMP Bengkulu Lakukan Instalasi Alat Seed Cleaner
    19 Des 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    Penguatan Kapasitas SDM, BRMP Bengkulu Laksanakan Outbound Capacity Building
    19 Des 2025 - By BPSIP Bengkulu

tags

BRMPBengkulu Kementerian Pertanian pupukbersubsidi

Kontak

(0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
(0736) 345568
[email protected]

Jl. Irian KM 6,5 Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu 38119

Website: https://bengkulu.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bengkulu. All Right Reserved