Langkah Awal Pembentukan Etika dan Profesional ASN, BRMP Bengkulu Laksanakan Orientasi Internal PPPK
Jum’at, 07/11/2025, BRMP Bengkulu melaksanakan orientasi internal PPPK hari kedua di Aula Raflesia BRMP Bengkulu.
Kepala BRMP Bengkulu (Shannora Yuliasari) menyampaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 192 Tahun 2024 Tentang Kementerian Pertanian dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian.
Kepala BRMP Bengkulu menegaskan agar seluruh PPPK bekerja sesuai SOP karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai ASN sesuai dengan SOP.
Katimker Program Evaluasi dan Pendampingan BRMP Bengkulu (Nurmegawati) memberikan materi terkait dengan tim kerja PEPMP, diantaranya Penyusunan Rencana Kerja, Program dan Anggaran, Evaluasi dan Pelaporan, Pelaksanaan Pengumpulan dan Pengelolaan Data dan Informasi, serta Inventarisasi dan Identifikasi Kebutuhan Standar Instrumen Pertanian Spesifik Lokasi.
Koordinator Penyuluh BRMP Bengkulu (Sri Suryani M.Rambe) memberikan materi Pengertian Penyuluh, Tujuan Penyuluh Pertanian, Personil Penyuluh Pertanian BRMP Bengkulu dan Target SKP Penyuluh Pertanian.