HET Pupuk Subsidi Tahun 2025
Kementerian Pertanian telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi tahun 2025 berdasarkan Kepmentan No. 644/kPTS/SR.310/M/11/2024. Kebijakan ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam memastikan petani mendapatkan akses pupuk yang lebih terjangkau dan merata, sesuai kebutuhan di lapangan.
Dengan harga resmi yang sudah ditetapkan untuk pupuk Urea, NPK, NPK formula khusus, dan pupuk organik, diharapkan distribusi pupuk subsidi dapat berjalan lebih transparan dan efektif. Pemerintah terus berkomitmen menjaga stabilitas sektor pertanian melalui dukungan input produksi yang memadai demi ketahanan pangan nasional.