• Jl. Irian KM 6,5
  • (0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
      • Program
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
      • Peraturan/Perundangan
    • Aplikasi Layanan Informasi
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Juknis Banper
    • Jurnal
    • Video
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
250 dilihat       26 Januari 2025

BSIP Bengkulu Serahkan SPPT SNI Gula Palma Kepada UMKM

Sehubungan dengan Kegiatan Pendampingan Lembaga Penerap Standar Instrumen Pertanian di Provinsi Bengkulu, BPSIP telah melaksanakan Pendampingan Penerapan SNI Gula Palma di Kabupaten Rejang Lebong. Hasil dari kegiatan ini telah terbit Surat Persetujuan Penggunaan Tanda (SPPT) SNI 3743:2021 Gula Palma Nomor : 1 00021 1 012025.

SPPT SNI tersebut telah diserahkan pada hari Kamis, 23 Januari 2025 kepada PT. Sari Aren Group, di Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong oleh Kepala BPSIP Bengkulu (Dedy Irwandi) dan didampingi Kepala Dinas Perdagangan Koperasi’ UKM dan Perindristrian Kabupaten Rejang Lebong (Anes Rahman) dan Kabid Perindustrian (Melli).

Kepala BPSIP menyampaikan selamat telah memperoleh SPPT SNI, semoga bisa dipertahankan dan lebih sukses lagi kedepannya. Kepala Dinas menyampaikan ucapan terimakasih atas pendampingan yang sudah diberikan BPSIP Bengkulu, sehingga produk Gula Aren dengan merek “Arensa Smulen” dapat menggunakan tanda SNI dikemasannya. Tanda SNI ini diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas dan memberikan jaminan mutu bagi konsumen.

Prev Next

- BRMP Bengkulu


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tanam Serentak! BRMP Bengkulu & Rejang Lebong Gas Swasembada Pangan Lewat PM-AAS
    19 Sep 2026 - By BRMP Bengkulu
  • Thumb
    Pastikan Irigasi Optimal, BRMP Bengkulu Monitoring PJIT di Kabupaten Kaur
    18 Sep 2026 - By BRMP Bengkulu
  • Thumb
    Survei Kekeringan Kaur, BRMP Bengkulu Dorong Optimalisasi Sumber Air untuk Sawah
    17 Sep 2026 - By BRMP Bengkulu
  • Thumb
    Belajar Seru Di Brmp! Siswa PAUD Jelajahi Dunia Pertanian
    17 Sep 2026 - By BRMP Bengkulu
  • Thumb
    Gerak Cepat! BRMP Bengkulu Monitoring OPJIT Demi Optimalisasi Lahan di Bengkulu Selatan
    16 Sep 2026 - By BRMP Bengkulu

tags

BSIPBengkulu Kementerian Pertanian snigulapalma

Kontak

(0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
(0736) 345568
[email protected]

Jl. Irian KM 6,5 Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu 38119

Website: https://bengkulu.brmp.pertanian.go.id/

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Bengkulu. All Right Reserved