• Jl. Irian KM 6,5
  • (0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
      • Program
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
163 dilihat       14 Desember 2024

BSIP Bengkulu Ikuti Sosialisasi Gratifikasi dan Bimtek Unit Pengelolaan Gratifikasi (UPG)

Kamis, 12/12/2024, BSIP Bengkulu mengikuti sosialisasi gratifikasi dan bimbingan teknis Unit Pengelolaan Gratifikasi (UPG) yang diselenggrakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh UK/UPT lingkup Kementan.

Sosialisasi Gratifikasi dan Bimtek Unit Pengelolaan Gratifikasi dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dan sebagai narasumber dari KPK. Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman tentang jenis gratifikasi, kategori gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan dan yang wajib dilaporkan serta meningkatkan kompetensi Unit Pengelola Gratifikasi (UPG) sehingga gratifikasi dapat terlapor dengan baik dan tepat sebagai wujud program pengendalian gratifikasi.

Pada sosialisasi, narasumber dari KPK (Ana Dewi) menyampaikan bahwa ada 3 jenis gratifikasi yaitu Gratifikasi Jenis SUAP, Gratifikasi Dalam Kedinasan, dan Bukan Gratifikasi. Selanjutnya kategori gratifikasi ada 2 kategori yaitu Gratifikasi yang wajib dilaporkan dan Gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan. Pada Bimtek, narasumber dari KPK (Anisa) menyampaikan bahwa pelaporan gratifkasi didasarkan pada peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Gratifikasi. Disampaikan juga bahwa pelaporan gratifikasi dapat dilakukan dengan datang langsung/surat atau secara Online melalui Gratifikasi Online (GOL) dengan aplikasi *[email protected] atau https://gol.kpk.go.id*

Prev Next

- BPSIP Bengkulu


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Bengkulu Sambut Mahasiswa Magang 2026, Wujud Kolaborasi Dengan Institusi
    05 Jan 2026 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    Awal Tahun 2026, Kepala BRMP Bengkulu Panen Melon di Screenhouse 
    05 Jan 2026 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    BRMP Bengkulu Ikuti Zoom Meeting Penyelesaian Pengalihan Penyuluh Pertanian
    31 Des 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    Sinergi BRMP Bengkulu dan BUMDes Wonoharjo Tingkatkan Kapasitas Peternak Kambing
    31 Des 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    Zoom Ketercapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Evaluasi Kinerja BRMP Tahun 2025
    30 Des 2025 - By BPSIP Bengkulu

tags

BSIPBengkulu Gratifikasi Kementerian Pertanian UPG

Kontak

(0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
(0736) 345568
[email protected]

Jl. Irian KM 6,5 Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu 38119

Website: https://bengkulu.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bengkulu. All Right Reserved