• Jl. Irian KM 6,5
  • (0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
  • brmp.bengkulu@pertanian.go.id
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Bengkulu

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bengkulu

Thumb
116 dilihat       28 September 2024

BSIP Bengkulu Lakukan Monev Kegiatan Pendampingan Lembaga Penerap SIP

Jum’at, 27/09/2024, Tim Monitoring dan Evaluasi BSIP Bengkulu (Nurmegawati, dan Monica Puspitasari) melaksanakan Monev On Going kegiatan Pendampingan Lembaga Penerap Standar Instrumen Pertanian di Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan pada UKM Sari Aren dan petani gula aren sebagai pemasok bahan baku dari Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu.

Berdasarkan hasil Monev, kegiatan ini sudah melakukan identifikasi usaha kecil menengah yang menerapkan SNI 3743:2021 Gula Palma dan saat ini sudah memasuki pelaksanaan penerapan SNI untuk mendapatkan SPPT SNI 3743:2021 Gula Palma. Dari kegiatan identifikasi usaha kecil menengah hanya satu UKM yang siap menerapkan SNI 3743:2021 Gula Palma. Hal ini dapat dilihat dari legalitas dan sarana produksi yang dimiliki yaitu UKM Sari Aren di Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang.

Dalam pelaksanaan penerapan SNI telah dilakukan pengisian dokumen, audit internal dan dilakukan permohonan sertifikasi produk dengan melampirkan pernyataan kesesuaian, surat pernyataan menerapkan CPPOB, pernyataan tidak mengedarkan produk sebelum SPPT SNI terbit yang dikirimkan ke BPSJI Palembang.

Secara keseluruhan kegiatan pendampingan lembaga penerap standar instrumen pertanian sudah sesuai dan berjalan dengan baik. Disarankan untuk segera melakukan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) serta menghubungi LS Pro untuk melakukan persiapan Surveillance.

Prev Next

- BPSIP Bengkulu


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Memperkuat Semangat Nasionalisme, Pegawai BRMP Bengkulu Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional
    17 Jul 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    BRMP Bengkulu Menerima Kunjungan Kab Seluma Terkait Karakterisasi SDG
    16 Jul 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    Tingkatkan Skill, BRMP Bengkulu Belajar Budidaya Jamur Tiram
    16 Jul 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    PPPK BRMP Bengkulu Ikuti Evaluasi Akademik
    16 Jul 2025 - By BPSIP Bengkulu
  • Thumb
    Dukung Penumbuhkembangan Brigade Pangan 2025, BRMP Bengkulu Menjadi Narasumber
    15 Jul 2025 - By BPSIP Bengkulu

tags

BSIPBengkulu Kementerian Pertanian snigulapalma

Kontak

(0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
(0736) 345568
brmp.bengkulu@pertanian.go.id

Jl. Irian KM 6,5 Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu 38119

Website: https://bengkulu.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bengkulu. All Right Reserved